Pemisahan sampah di Indonesia adalah masalah mendasar. Sebagian besar rumah tangga hanya punya satu tempat sampah, dan semuanya dibuang ke situ tanpa dipilah. Fasilitas daur ulang plastik memang ada, dan infrastruktur untuk memisahkan plastik dari sampah umum perlahan mulai dibangun, tapi volume sampah terus menumpuk tak terkendali. Kampanye soal bahaya sedotan plastik tersebar luas – narasi yang sebenarnya dirancang untuk mengalihkan perhatian konsumen dari polusi industri yang jauh lebih masif.
Ke dalam kekacauan inilah vape sekali pakai masuk. Ia mengambil sistem yang sudah rusak dan membuatnya seribu kali lebih buruk. Mengelola plastik sekali pakai saja sudah sulit. Menormalkan produksi massal elektronik sekali pakai yang mengandung logam berat adalah kegilaan yang nyata.
Ironi Indonesia
Siklus hidup vape sekali pakai adalah lelucon lingkungan dan ekonomi — dan Indonesia adalah bahan tertawaannya.
Indonesia memiliki sebagian cadangan nikel dan mineral kritis terbesar di dunia. Perusahaan tambang asing beroperasi di sini secara agresif, sering kali di tengah bayang-bayang korupsi dan minimnya pengawasan lingkungan. Mereka meninggalkan lahan gundul, tanah yang rusak, dan air yang tercemar.
Mineral yang ditambang itu dikirim ke luar negeri. Di sana ia diolah menjadi baterai lithium-ion yang fungsional, dibungkus casing plastik murah, diisi liquid, dikemas, lalu dikapalkan kembali melintasi lautan ke rak-rak toko kita. Konsumen membeli perangkatnya, mengisapnya selama beberapa hari, lalu membuang baterai elektronik yang sebenarnya masih berfungsi penuh itu ke tempat sampah biasa.
Begitu masuk ke tempat sampah, ia berubah menjadi bahaya besar. Tidak ada yang mengumpulkan datanya di Indonesia. Tapi kita bisa membayangkan skalanya dengan mengalikan angka dari negara-negara yang memang menghitungnya.
Soal Sampah: Di Inggris saja, meski sudah ada larangan ketat yang baru, konsumen masih membuang lebih dari 6,3 juta vape setiap minggunya.
Soal Kebakaran: Pada 2025, kebakaran akibat baterai lithium di fasilitas pengolahan dan daur ulang sampah menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai $2,5 miliar di Amerika Serikat dan Kanada, dengan operator besar melaporkan setidaknya satu kebakaran per hari yang langsung berkaitan dengan vape yang dibuang.
Di Indonesia, kenyataannya jauh lebih tidak terkelola. Kita menambang mineral langka secara merusak dengan mengorbankan lingkungan kita sendiri, membiarkannya diolah menjadi elektronik murah, lalu menguburnya kembali ke dalam tanah kita sebagai bahaya kebakaran yang sangat beracun.
Ilusi Larangan Sekali Pakai
Pemerintah mencoba menyelesaikan masalah ini lewat regulasi, tapi hasilnya benar-benar kosong. Eropa lebih dulu mendorong aturan ketat. Selandia Baru dan Australia menyusul. Indonesia, seperti biasa, tertinggal seabad dalam soal penegakan.
Tapi kenyataannya, larangan itu tidak menyelesaikan apa pun. Industri manufaktur cukup berputar haluan untuk memanfaatkan celah aturan. Pasar seketika dibanjiri perangkat pod murah. Harganya sama murahnya dengan perangkat sekali pakai. Isinya baterai lithium murah yang sama persis. Satu-satunya perbedaan struktural hanyalah penambahan port pengisian daya. Konsumen tetap memperlakukannya dengan cara yang sama. Mereka mengisapnya sampai pod-nya habis atau coil-nya gosong, lalu membuang seluruh perangkat yang sebenarnya bisa diisi ulang itu ke tempat sampah. Ini solusi palsu untuk masalah permanen. Kerusakan lingkungannya tetap sama persis.
Menyadarkan Konsumen
Regulasi tidak akan menyelesaikan ini. Jika pemerintah saja tidak mampu menegakkan pemilahan plastik dasar, mereka tidak akan mampu mengelola krisis sampah lithium-ion. Tanggung jawab ini sepenuhnya jatuh ke tangan komunitas vape.
Konsumen Indonesia sederhananya kurang kesadaran. Jika daur ulang dasar saja masih terasa asing, maka bahaya membuang baterai lithium ke TPA sama sekali tidak masuk radar. Kepraktisan perangkat sekali pakai telah membutakan pasar terhadap konsekuensinya.
Komunitas vape, para brewer, pemilik toko, vaper veteran, dan influencer vape harus membawa konsumen ke kesadaran ini.
Memperlakukan sampah elektronik seperti bungkus permen harus menjadi sesuatu yang tidak bisa diterima secara sosial. Budaya vaping dibangun di atas perangkat yang bisa dipakai ulang, di mana konsumenlah yang memegang kendali. Sudah saatnya kita mengingatkan pasar akan fakta itu secara tegas, karena industri yang dibangun di atas sampah elektronik sekali pakai tidak punya masa depan.



