Cari HS Code Indonesia

Results will appear here

Cari kode HS (Harmonized System) Indonesia menggunakan nama produk, bahan baku, istilah perdagangan, atau kode HS yang sudah diketahui.

Tool ini membantu importir, eksportir, pelaku usaha, dan tim logistik menemukan kandidat kode HS dengan lebih cepat melalui pencarian berbasis kata kunci dan bahasa sehari hari.

Apa Fungsi Tool Ini?

Menemukan kode HS yang tepat sering kali tidak mudah karena deskripsi resmi menggunakan istilah teknis dan struktur tarif yang kompleks.

Tool ini membantu Anda:

  • Mencari kode HS berdasarkan nama produk atau bahan baku
  • Menggunakan pencarian dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris
  • Melihat deskripsi resmi Indonesia
  • Memahami klasifikasi melalui terjemahan Bahasa Inggris
  • Menelusuri kategori produk terkait
  • Mengidentifikasi potensi indikator LARTAS
  • Menemukan kandidat kode HS yang relevan lebih cepat

Informasi yang Ditampilkan

Setiap hasil pencarian dapat mencakup:

  • Kode HS
  • Deskripsi resmi Indonesia
  • Terjemahan Bahasa Inggris
  • Kategori produk
  • Skor kecocokan (confidence score)
  • Indikator potensi LARTAS
  • Instansi pemerintah terkait (jika tersedia)

Indikator LARTAS

Beberapa produk dapat masuk dalam kategori Larangan dan Pembatasan (LARTAS) yang memerlukan izin, sertifikasi, registrasi, atau persyaratan tambahan sebelum dapat diimpor atau diekspor.

Jika tersedia, tool ini menampilkan indikator potensi LARTAS untuk membantu Anda mengidentifikasi klasifikasi yang mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.


Disclaimer Penting

Tool ini disediakan untuk tujuan informasi dan riset awal. Hasil pencarian bertujuan membantu pengguna menemukan kandidat kode HS dan memahami klasifikasi produk dengan lebih mudah.

Tool ini bukan merupakan penetapan klasifikasi resmi, keputusan kepabeanan, maupun nasihat hukum.

Kode HS, tarif bea masuk, dan persyaratan LARTAS ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan dapat berubah sewaktu waktu. Selalu lakukan verifikasi terhadap sumber resmi yang berlaku sebelum melakukan deklarasi impor atau ekspor.

Tanggung jawab akhir atas klasifikasi barang tetap berada pada importir atau eksportir.